Alamat: Jl. Ikhlas III No.7, Andalas, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25171

Minggu, 19 November 2017

Shalat Dhuha Berjama'ah

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Ustadz, ana ingin bertanya, bagaimana hukumnya sholat sunnat dhuha berjamaah ustadz, soalnya sekarang di sekolah-sekolah dasar sudah menetapkan sholat sunnat dhuha berjamaah kepada peserta didik, bagaimana hukumnya ustadz ?

Jawaban:

Hukum asal shalat sunnat itu dilakukan sendiri-sendiri. Tapi, berdasarkan dalil-dalil yang kuat, shalat sunat ada yang disyariatkan berjamaah, seperti: Shalat Ied, shalat gerhana dan shalat istisqa' (minta hujan).

Adapun shalat dhuha, aslinya adalah sendiri-sendiri. Akan tetapi, boleh dilakukan berjamaah, berdasarkan hadits yang shahih:

مَا رَوَاهُ أَحْمَد مِنْ طَرِيق اَلزُّهْرِيّ عَنْ مَحْمُود بْن اَلرَّبِيع عَنْ عِتْبَان بْن مَالِكأَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي بَيْتِهِ سُبْحَة اَلضُّحَى فَقَامُوا وَرَاءَهُ فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ

Artinya: Diriwayat dari Imam Ahmad dari jalur Az Zuhriy, dari Mahmud bin Ar Robi’, dari ‘Itban bin Malik, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam pernah shalat Dhuha di rumahnya, lalu para sahabat berada di belakang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengikuti shalat yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan.(HR Ahmad).

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya. Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits ini dikeluarkan pula oleh Muslim dari riwayat Ibnu Wahb dari Yunus dalam hadits yang cukup panjang, tanpa menyebut “shalat Dhuha”.

Al Haitsami mengatakan bahwa para perawinya adalah perawi yang shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sebagaimana syarat Bukhari-Muslim.

Hanya saja, kebanyakan ulama menyatakan bahwa merutinkan shalat dhuha berjama'ah, tidak ada landasan dalilnya. Karena itu, dianjurkan untuk tidak merutinkannya. Hanya secara insidentil saja berjamaah.

Wallahu A'lam.

Ustadz H. Irsyad Syafar, Lc. M.Ed

0 komentar:

Posting Komentar