Pertanyaan:
Apakah batal jika setelah berwudhu kita
bersentuhan dengan
suami kita, misal tak sengaja terpegang tangan suami.
Ana pernah dengar ada Mazhab yang membolehkan, tapi ya
cara berwudhu kita harus pakai Mazhab itu juga.
Jazakallah ustd
Jawaban:
Wallahu a'lam,
In sya Allah tidak batal,
Sebab Rasulullah dalam beberapa kesempatan mengecup
ibunda aishah sebelum sholat tanpa berwudhu kembali,
dan cara wudhu semua mazhab sama in sya
Allah,
Wallahu ta'ala a'lam
0 komentar:
Posting Komentar