Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr.wb..
Ustadz…
mau bertanya :
Jika mendirikan mesjid dari hasil yang haram apakah bisa membawa si orang tersebut masuk surga ?
Jazakallah khair ustdz.
Jawaban:
Bismillah,
Tujuan tidak dapat menghalalkan segala
cara. Demikian prinsip yang dikenal dalam Islam.
الغاية لا تبرر الوسيلة.
Niat yang benar tidak dapat menghalalkan
tujuan yang salah.
Maka dalam kasus ini keinginan masuk surga dan berbuat baik dengan
membangun atau menyumbang masjid tidaklah dapat dibenarkan bila uangnya
didapatkan dari jalan yang haram. Bagaimana mungkin sesuatu yang sungguh mulia
bahkan puncak dari segala kebaikan didapatkan dengan menempuh jalan yang tidak
dibenarkan Allah subhanahu wata'ala. Bahkan kaum musyrikin Makkah dulu pada
zaman jahiliyah sengaja menyaring penghasilannya terlebih dahulu dari yang
halal,
kemudian barulah diserahkan sebagai shadaqah kepada Masjidil Haram.
Demikian, Wallahu A'lam.
✏ Ustadz Dr. Arifudin Lc. MA
0 komentar:
Posting Komentar