Alamat: Jl. Ikhlas III No.7, Andalas, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25171

Minggu, 26 November 2017

Mendirikan Masjid dari Hasil yang Haram

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr.wb..
Ustadz… mau bertanya :
Jika mendirikan mesjid dari hasil yang haram apakah bisa membawa si orang tersebut masuk surga ?
Jazakallah khair ustdz.

Jawaban:
Bismillah,
Tujuan tidak dapat menghalalkan segala cara. Demikian prinsip yang dikenal dalam Islam.
الغاية لا تبرر الوسيلة.
Niat yang benar tidak dapat menghalalkan tujuan yang salah.
Maka dalam kasus ini  keinginan masuk surga dan berbuat baik dengan membangun atau menyumbang masjid tidaklah dapat dibenarkan bila uangnya didapatkan dari jalan yang haram. Bagaimana mungkin sesuatu yang sungguh mulia bahkan puncak dari segala kebaikan didapatkan dengan menempuh jalan yang tidak dibenarkan Allah subhanahu wata'ala. Bahkan kaum musyrikin Makkah dulu pada zaman jahiliyah sengaja menyaring penghasilannya terlebih dahulu dari yang halal, kemudian barulah diserahkan sebagai shadaqah kepada Masjidil Haram.

Demikian, Wallahu A'lam.

Ustadz Dr. Arifudin Lc. MA

0 komentar:

Posting Komentar