Alamat: Jl. Ikhlas III No.7, Andalas, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25171

Minggu, 19 November 2017

Investasi

Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb...
Ustadz, mau nanya... bagaimana pandangan Islam tentang investasi saham dan kabarnya ada juga yang syariah...
Investasi ini ditujukan sebagai pengganti asuransi pendidikan untuk anak gitu ustadz...

Jawaban:

Wallahu a'lam,

Berinvestasi dalam Islam boleh-boleh saja.

Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala ,
وأحل الله البيع وحرم الربواْ
"Sesungguhnya Allah menghalalkan perdagangan dan mengaharamkan riba"

Dan :
وتعاونوا على البر والتقوى
"Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan"

Juga sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam :

سُئِل رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أيُّ الكسبِ أطيَبُ قال عملُ الرَّجلِ بيدِه وكلُّ كسبٍ مبرورٍ .
الراوي: البراء بن عازب المحدث: المنذري - المصدر: الترغيب والترهيب - الصفحة أو الرقم: 3/4
خلاصة حكم المحدث: [إسناده صحيح أو حسن أو ما قاربهما]
"Suatu ketika rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam ditanya tentang penghasilan terbaik seseorang, beliau menjawab yang terbaik adalah penghasilan seseorang dengan usaha tangannya sendiri"

Tidak ada batasan yang pasti dari dua dalil di atas.

Namun ada beberapa syarat dibolehkannya bermuamalah dengan investasi ,

Diantaranya :
1. Investasi dilakukan pada sesuatu yang mubah dan halal.
2. Tidak meninggalkan kaidah-kaidah fiqh yang benar dalam melaksanakan mu'amalah, (seperti memastikan tidak adanya riba dalam investasi tersebut)

Wallahu a'lam

Ustadz Azka Ummah. Lc

0 komentar:

Posting Komentar