Alamat: Jl. Ikhlas III No.7, Andalas, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25171

Minggu, 19 November 2017

Cara Meminum Air Zam-Zam

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum. Ustadz, apakah disunnah kan untuk meminum air zam zam sambil berdiri..?? Jazakallah khoir ust

Jawaban:
Waallahu a'lam,,

Ibnu qoyyim berkata :
"Bahwa pada dasarnya, adab ketika minum adalah duduk.

Banyak hadits shohih dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam yang menguatkan adab ini.

Dan banyak juga hadits yang shohih melarang ummat islam untuk minum dalam keadaan berdiri.

Di sisi lain, ada hadits shahih yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam pernah minum air zam-zam dalam keadaan berdiri, ketika beliau meminta untuk diberikan air tersebut.

Menyikapi hadits ini, Maka sebagian ulama mengatakan bahwa hadits yang meriwayatkan rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri telah dihapus hukumnya oleh banyak hadits yang melarang untuk minum berdiri.

Sebagian (ulama) lain mengucapkan,  berdirinya rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam ketika minum air zam-zam adalah untuk menunjukkan kepada ummatnya bahwa larangan beliau (minum sambil berdiri) adalah makruh, tidak sampai kepada haram.

Sebagian (ulama) lain mengatakan bahwa kondisi ketika itu yang membuat rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam terpaksa berdiri sewaktu minum air zam-zam"

Dari pernyataan tersebut, bisa kita tarik kesimpulan bahwa sengaja untuk berdiri bukanlah salah satu sunnah ketika minum air zam-zam.

Wallahu a'lam

Ustadz Azka Ummah. Lc

0 komentar:

Posting Komentar