Alamat: Jl. Ikhlas III No.7, Andalas, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25171

MUTIARA HIKMAH

IKADI; Menebar Islam Rahmatan lil 'Alamin

MUTIARA HIKMAH

IKADI; Menebar Islam Rahmatan lil 'Alamin

MUTIARA HIKMAH

IKADI; Menebar Islam Rahmatan lil 'Alamin

MUTIARA HIKMAH

IKADI; Menebar Islam Rahmatan lil 'Alamin

MUTIARA HIKMAH

IKADI; Menebar Islam Rahmatan lil 'Alamin

Minggu, 07 Januari 2018

Selalu Berhadats

Pertanyaan:
Assalammualaikum wr.wb ustadz, apa hukum nya sholat seseorang yang selalu berhadas kecil, seperti buang angin. Bahkan wudhu'nya sampai diulang-ulang. Apakah itu  bentuk dari gangguan setan. Mohon penjelasannya ustadz, dan apakah sholat yang kita lakukan itu sah atau tidak ??
Syukron jazilan

Jawaban:
Secara kesehatan, bila ada seseorang yang selalu berhadats kecil seperti buang angin yang sangat sering, maka orang itu dalam keadaan tidak sehat. Karena itu dia harus segera berobat. Baik obat medis ataupun melalui ruqyah syar'iyyah,  untuk meninjau apakah ada gangguan jin atau tidak.

Bila upaya penyembuhan telah dilakukan, kewajiban shalat tidak gugur. Yang bersangkutan perlu mengusahakan dengan memberi sumbat dari kain atau sejenisnya agar tetap bisa shalat dan wudhuknya tidak batal.

Wallahu A'lam.

Ustadz H. Irsyad Syafar. Lc. M.Ed

Sabtu, 06 Januari 2018

Jalan Pergerakan Umat Islam

Oleh: Ust. Akmal Syafar, Lc, MA


Dalam kehidupan terjadi pergerakan dan perputaran. Bagi seorang mukmin, perjalanan waktu hendaknya membuat ia menjadi pribadi yang lebih baik.

Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat pertama:
"Wahai manusia bertakwalah kamu kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (hawa) dari dirinya, dan dari keduanya Allah perkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan namaNya kamu saling meminta, dan peliharalah bunungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Allah SWT bermaksud agar setiap manusia bersiap diri untuk memperhatikan apa yang telah mereka persiapkan untuk hari esok. Silih bergantinya waktu harus menjadi bahan evaluasi bagi diri, sudah sejauh manakah persiapan seorang mukmin untuk akhiratnya.

Semakin hari, ujian dan tantangan dari Allah SWT semakin besar. Oleh karena itu, kita harus berjuang lebih maksimal. Kuatkan aqidah kita dan persatuan umat Islam agar kita bisa melawan musuh-musuh Islam. 

Untuk itu, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang mukin dalam melewati jalan pergerakan umat Islam, yaitu:
1.       Meyakini kebenaran agama Islam
Meyakini bahwa ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW adalah ajaran yang benar. Tidak boleh ada keraguan dalam hati kita akan kebenaran agama ini. Bagi kita yang sudah menyatakan syahadatain, tidak boleh ragu terhadap agama ini.

2.       Meyakini semua ajaran dalam Islam mengandung kemaslahatan bagi umat.
Tidak ada perintah dan larangan Allah SWT baik melalui Alquran ataupun lisan Rasulullah, kecuali ada hikmah dibalik itu semua. Perintah Allah mengandung manfaat, dan larangan Allah mengandung kerugian bagi manusia.

Contohnya: ketika Allah perintahkan untuk menutup aurat, maka orang beriman akan melakukannya tanpa keraguan sedikitpun. Tidak bisa kita ber Islam saat lahir dan saat nikah saja, tapi seluruh kehidupan kita haruslah berafiliasi terhadap islam.

Dalam Islam, ada 5 hal yang harus dijaga yaitu:
Ø  Hifzu nafs (Menjaga nyawa dan jiwa)
Ø  Hifzu mal (Menjaga harta)
Ø  Li Hifzi Al 'Ail wan nas (Agama datang memelihara kehormatan bagi diri manusia)
Ø  Hirzu Ad din (Menjaga agama ini)
Ø  Al 'Aqlun (Menjaga akal manusia)

3.       Harus merasa bangga sebagai seorang muslim, bangga dengan kesilamannya, bangga dengan syariat yang Allah turunkan.
Allah SWT telah menurunkan syariat yang memuliakan kita. Bahagialah dengan ketaatan yang kita lakukan. 

Inilah tiga hal yang harus kita pupuk di hari-hari kita kedepan, sehingga in syaa Allah jika setiap muslim sudah berkualitas dan bersatu dalam menegakkan agama Islam di muka bumi, Islam akan kembali ke masa kejayaannya.

Wallahualam bishshawab

Senin, 18 Desember 2017

Waktu Sepertiga Malam dan Istikharah ketika Haid

Pertanyaan:
Assalamua'alaikum...
1.    Pertengahan malam itu jam 11-12 malam. Kalau 1/3 malam jam berapakah ustadz?
2.    Kalau sedang haid dan tidak bisa sholat istikharah, apa tindakan yang bisa dilakukan sebagai penggantinya agar bisa menentukan pilihan dengan tepat dan hikmah? Syukron...

Jawaban:
1.    Untuk menghitung pertengahan malam atau sepertiga malam yang akurat, hitunglah dari waktu magrib sampai waktu shubuh, lalu dibagi dua atau dibagi tiga. Maka dapatlah jam berapa yang separo malam, yang sepertiga malam awal dan sepertiga malam terakhir.

2.    Bila dalam kondisi berhalangan dan tidak bisa shalat, maka bisa dilakukan dengan berdoa meminta petunjuk dan ketenangan hati kepada Allah untuk salah satu dari dua pilihan yang sulit.

Wallahu A'lam

Ustadz H. Irsyad Syafar. Lc. M.Ed

Pakaian Terkena Najis terpakai Saat Sholat

Pertanyaan:
Apakah sah atau harus diulang sholat kita memakai pakaian terkena najis (pipis anak 8 bulan), sementara kita lupa bahwa pakaian tersebut terkena najis. Ingatnya di saat dalam sholat atau setelah sholat. Kalau diulang, apakah boleh diulang sekarang sementara kejadiannya sudah beberapa hari yang lalu.
Terimakasih ustadz.

Jawaban:
Para ulama sepakat bahwa salah satu syarat sah shalat adalah bersihnya pakaian dari najis.  Apabila seseorang sedang shalat atau sudah shalat, lalu waktu shalat tersebut masih ada, maka dia wajib mengulang shalatnya dengan pakaian yang sudah bersih dari najis. Para ulama bersepakat tentang hal ini.

Namun, apabila kejadiannya sudah berlalu, waktu shalat sudah habis, maka menurut madzhab Hambali shalatnya harus diqadha. Sebab, shalat tidak sah kalau pakaian bernajis. Sedangkan menurut madzhab Hanafi shalatnya sah dan tidak perlu mengqadha.

Untuk kehati-hatian, sebaiknya mengambil pendapat pertama.

Ustadz H. Irsyad Syafar. Lc. M.Ed

Minggu, 26 November 2017

Adab Penuntut Ilmu Kepada Ulama - ustadz DR. Urwatul Wusqo, Lc, MA

Bid'ahkah Al Ma'tsurat - ustadz DR. Urwatul Wusqa, Lc, MA

Mendirikan Masjid dari Hasil yang Haram

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr.wb..
Ustadz… mau bertanya :
Jika mendirikan mesjid dari hasil yang haram apakah bisa membawa si orang tersebut masuk surga ?
Jazakallah khair ustdz.

Jawaban:
Bismillah,
Tujuan tidak dapat menghalalkan segala cara. Demikian prinsip yang dikenal dalam Islam.
الغاية لا تبرر الوسيلة.
Niat yang benar tidak dapat menghalalkan tujuan yang salah.
Maka dalam kasus ini  keinginan masuk surga dan berbuat baik dengan membangun atau menyumbang masjid tidaklah dapat dibenarkan bila uangnya didapatkan dari jalan yang haram. Bagaimana mungkin sesuatu yang sungguh mulia bahkan puncak dari segala kebaikan didapatkan dengan menempuh jalan yang tidak dibenarkan Allah subhanahu wata'ala. Bahkan kaum musyrikin Makkah dulu pada zaman jahiliyah sengaja menyaring penghasilannya terlebih dahulu dari yang halal, kemudian barulah diserahkan sebagai shadaqah kepada Masjidil Haram.

Demikian, Wallahu A'lam.

✏ Ustadz Dr. Arifudin Lc. MA